BLANGPIDIE - realitasonline.id| Lelang posisi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi telah dibuka. Terbukanya lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama itu, demi mengisi kekosongan Sekda yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) pasca Drs.Thamrin dimutasi lantaran akan memasuki masa pensiun.
Ketua Sekretariat Seleksi Terbuka JPT Pratama Abdya, Drs Said Jailani Senin (8/11) membenarkan kalau lelang tersebut telah dibuka. Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-3880/KASN/11/2021, tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkab Abdya.
“Pasca ditinggalkan Drs Thamrin, maka jabatan untuk Sekda Abdya mulai dilelang,” katanya.
Terkait proses pelaksanaan seleksi dimaksud, Pemkab Abdya bekerjasama dgn Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, dan Lembaga Psikodista Aceh. Pelaksanaan lelang tersebut terbuka dan transparan, maka dari itu prosesnya melibatkan sejumlah lembaga dimaksud dan independen.
Selain itu, lelang yang dilakukan itu sesuai dengan Undang-Undang ASN nomor 5 thn 2014 tentang ASN, PP nomor 58 thn 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah, PP nomor 11 2017 tentang Manajemen PNS.
Ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh calon peserta, yakni PNS, sehat jasmani dan terbebas narkoba, pangkat paling rendah IVb, pernah menduduki jabatan eselon IIb minimal dua kali dan untuk lebih detailnya bisa melihat website BKPSDM Abdya.
Pendaftaran sudah terbuka mulai hari ini, 8-12 November mendatang. Selanjutnya, panitia akan memeriksa dan melakukan penelusuran rekam jejak setiap calon. Setelah proses itu selesai, pada 16 November mendatang, hasilnya diumumkan. Bagi yang lulus, diwajibkan menyiapkan makalah dan mengikuti test psikometri. Setelah itu pada 29 November dilakukan pengumuman selanjutnya dilaporkan ke KASN.