Didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia memiliki visi untuk menjadi salah satu dari 10 bank Syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.
Bank Syariah Indonesia berstatus sebagai perusahaan terbuka yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (ticker code: BRIS). Pasca merger, Bank Syariah Indonesia adalah bank syariah terbesar di Indonesia. Per Juni 2021, Bank Syariah Indonesia memiliki total aset mencapai sekitar Rp247,3 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 216 triliun, serta total pembiayaan Rp161 triliun.
Dengan kinerja finansial tersebut, Bank Syariah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset. Dari sisi jaringan, Bank Syariah Indonesia didukung oleh lebih dari 1.500 outlet dan lebih dari 2.400 jaringan ATM yang tersebar di seluruh Nusantara.
Seluruh aset dan kekuatan ini akan dioptimalkan Bank Syariah Indonesia untuk memberikan layanan dan produk finansial syariah yang lengkap dalam satu atap untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan nasabah dari berbagai segmen, mulai dari UMKM, ritel, komersial, wholesale, dan korporasi baik dalam maupun luar negeri.
Sehubungan dengan telah dilakukannya migrasi sistem terhadap ke 3 (tiga) Bank Syariah milik Himbara yaitu Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk maka kode bank tujuan transfer bagi ke-2 (dua) Bank ex-Legacy BNIS (427) & BRIS (422) telah ditutup dan penamaan kode bank ex legacy BSM/BRIS/BNIS berubah menjadi BSI dengan kode bank 451. Nasabah dapat menghubungi call centre Bank Syariah Indonesia 14040 apabila terdapat keluhan transaksi.
Mengenai Mandiri Utama Finance Syariah
PT. Mandiri Utama Finance (MUF) Syariah merupakan Unit Usaha Syariah dari PT Mandiri Utama Finance (Mandiri Group) yang fokus terhadap pembiayaan konsumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. MUF Syariah memiliki portofolio produk lengkap dan menyalurkan pembiayaan yang berbasis jual beli maupun jasa yaitu pembiayaan mobil baru, motor baru, mobil bekas, motor bekas pembiayaan multijasa syariah. MUF Syariah telah mendapatkan Ijin Unit Usaha Syariah dari Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada 27 April 2018 dan secara resmi mulai beroperasi pada bulan Juli 2018.