Dominan Faktor Nafkah, Perceraian di Abdya Capai 155 Perkara

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 18:08 WIB
Mahkamah Syariyah Blangpidie Sumber foto: serambinews.com
Mahkamah Syariyah Blangpidie Sumber foto: serambinews.com

BLANGPIDIErealitasonline.id | Sepanjang tahun 2021, angka perceraian yang ditangani Mahkamah Syariyah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencapai 155 perkara.  Dimana, angka tersebut sedikit turun jika dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai 177 perkara.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Amrin Salim, SAg MA menjelaskan, dari 155 perkara perceraian di tahun 2021 itu, angka cerai gugat (fasakh) lebih tinggi yakni 118 perkara jika dibandingkan dengan angka cerai talak sekitar 37 perkara. Sedangkan di tahun 2020, dari 177 perkara, cerai gugat sebanyak 133 perkara dan cerai talak sebanyak 44 perkara.

“Lebih tinggi angka cerai gugat atau fasakh jika dibandingkan dengan cerai talak. Begitu juga di tahun 2020 juga tinggi fasakh,” terangnya.

Secara umum, lanjut Amrin penyebab utama terjadinya perkara cerai gugat ini karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi, ada juga suami meninggalkan istri, suami kawin lagi dan beberapa penyebab lainnya. Sementara penyebab cerai talak umumnya karena adanya perselisihan secara terus menerus, istri sangat cemburu dan sejumlah faktor lainnya.

“Penyebabnya memang sangat beragam, namun hal ini sangat disayangkan. Sebab dengan perceraian tentu akan banyak yang dikorbankan terutama anak,” paparnya.

Sejauh ini pihaknya selalu berupaya melakukan mediasi, agar perceraian itu tidak terjadi. Para pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan cerai talak maupun cerai gugat sudah bulat tekadnya untuk bercerai. Bahkan ada yang telah lama bercerai dan masing-masing telah memiliki pasangan, baru kemudian mengurus akta perceraiannya. Kondisi seperti ini sangat disayangkan, seharusnya perkara perceraian masih dapat diupayakan dengan mediasi, agar hubungan tersebut tetap berlanjut.

Terkadang salah menggunakan media sosial juga menjadi salah satu pemicu perselingkuhan yang berujung pada perceraian. Dalam hal ini, suami dan istri memiliki peluang yang sama berselingkuh. Banyak suami atau istri keluar dari koridor pernikahan dengan menjalin hubungan perasaan ke wanita atau pria lain setelah berinteraksi di media sosial. Apalagi jika masing-masing pihak tidak memegang aturan agama dengan kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X