Kategori in-depth reporting Televisi dan Radio
Pemenang Kategori Televisi diraih oleh Miftah Faridl, Aga Dipa, Agoes Soekarno dari CNN Indonesia TV bertajuk ‘Menghapus Mereka Yang Mati’ yang ditayangkan 22 Oktober 2021.
Ketua Juri Kategori Televisi, Nurjaman Mochtar melihat karya Miftah dkk mengkonfirmasi angka-angka tentang orang mati di tengah pandemi. Angka-angka ini menjadi acuan pengambil keputusan, tapi tidak diungkapkan ke publik.
“Jadi data-data ini dikeluarkan tidak sesuai dengan kenyataan, wartawan ini, saya melihat ‘Menghapus Jejak Kematian’ pada keakurasian yang baik karena ini bisa untuk diambil keputusan. Ini selisihnya hingga 5 persen ke atas, terakhir closing nya adalah bahwa kematian ini bukan sekedar angka,” tuturnya.
Komentar senada diutarakan juri lainnya, Tjandra Wibowo. Ia setuju ‘Menghapus Mereka yang Mati’ secara alur rapih dan bukan sekadar angka.
“Saya sudah cocok dengan Ibu Tjandra dan Pak Nur, ini bagi saya cukup jeli menjadi sebuah problem yang diangkat. ‘Menghapus Mereka yang Mati’ nesw value ok, data dan kelayakannya juga ok diprosesnya juga cukup kuat,” timpal akademisi dari Universitas Padjajaran, Dadang Rahmat Hidayat yang juga juri Kategori Media Televisi.
Selanjutnya, pemenang Kategori Radio adalah Taufik, Ramli, dan Dian dari RRI Sintang berjudul ‘Oksigen Terakhir untuk Ayah’ yang disiarkan 3 Agustus 2021.
Frank Pedak yang menjadi juri kategori ini, langsung mengomentari judul siaran berdurasi sekitar 7 menit tersebut.
“Sangat puitis dari judulnya. Dia juga menggunakan metode induksi yang umumnya digunakan dalam pemuatan human interest,” puji Frank.