Bupati Zahir Dukung Digitalisasi Semua OPD. Disdik Batubara Dapat Penghargaan

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 17:59 WIB
Pembina Umum BPI KNPNA-RI Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusman saatMenyerahkan Awards dan Penghargaan Kepada Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus.
Pembina Umum BPI KNPNA-RI Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusman saatMenyerahkan Awards dan Penghargaan Kepada Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus.

JAKARTA - realitasonline.id | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus SE MPd menerima penghargaan BPI Awards dengan Nominasi Pembangunan dan Pemanfaatan Sistem Kerja Berbasis Aplikasi.

Awards dan penghargaan diberikan langsung oleh Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana sebagai Pembina BPK KNPNA RI atas capaian kinerja yang sudah memanfaatkan digitalisasi.

Ceremony 2 Dasawarsa HUT BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) berlangsung di Ball Room Semeru The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Dalam perhelatan perayaan HUT BPI KPNPA RI ke 20 Tahun, selain pelantikan Deputi Investigasi dan Intelijen Angling Darma, juga diberikan Penghargaan BPI AWARDS kepada para penyelenggara Negara & Daerah yang dinilai dari berbagai kategori dan nominasi. Ada 4 Gubernur, 4 Bupati Walikota dan 20 dari jajaran aparat hukum serta 7 organisasi perangkat daerah se Indonesia, sebut Ketua Umum BPI KPNA RI Tubagus Rahmad Sugendar.

Sementara Anglin Darma, Deputi Invsatigasi dan Intelijen BPI KNPNA RI sejak dimasa Pandemi Covid-19 Disdik Batu Bara banyak memanfaatkan digitalisasi dalam bidang pendidikan, selain dalam pembelajaran juga yang tak kalah menariknya adalah keterbukaan dalam penerimaan dan pemanfaatan serta pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk semua jenjang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara. di mana mulai dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah sampai kepada pelaksanaan dan pelaporan dana BOS sudah memanfaatkan teknologi berbasis Aplikasi sehingga satuan pendidikan tidak perlu harus datang ke Disdik.

Demikian juga dengan penarikan dana BOS di Bank Penyalur juga sudah dilakukan dengan berbasis Aplikasi sehingga Kepala sekolah/Bendahara tidak mesti ke Kantor Disdik, namun persyaratan untuk penarikan dana tersebut sudah tersistim dari Aplikasi simpelbosbatubarakab, ujar Angling.

Dengan demikian Bank Penyalur cukup dengan melakukan falidasi saja pada 6 (enam) digit terkahir dari surat rekomendasi tersebut dan surat rekomendasi tersebut hanya berlaku selama 12 jam, selebihnya maka UPT wajib mengajukan kembali dengan tetap berbasis Aplikasi, terang Angling menirukan dan menyaksikan cara kerja simpelbos batubarakab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X