Blangpidie - Realitasonline.id | Masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam beberapa pekan terakhir ini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk keperluan sehari-hari. Bahkan sejumlah toko di pasar dalam kabupaten setempat banyak yang tidak lagi menyediakan minyak goreng dimaksud, baik itu minyak goreng curah hingga minyak yang dalam kemasan.
Zakiah warga Kecamatan Blangpidie, Kamis (17/2) mengaku kewalahan untuk mendapatkan minyak tersebut. Selain harga yang tinggi diatas harga eceran tertinggi (HET), keberadaan minyak dimaksud juga susah ditemukan, mulai dari pasar, toko kelontong hingga swalayan.
“Semalam warga beramai-ramai mengantre di salah satu swalayan di Kecamatan Blangpidie untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Bahkan hari ini juga ada antrean serupa untuk mendapatkan minyak dengan jumlah terbatas. Antrean panjang untuk mendapatkan 2 liter minyak terpaksa dilakukan guna mendapatkan minyak dimaksud,” ujarnya.
Kelangkaan dan kenaikan harga minyak ini sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan rendah. Sejauh ini masyarakat masih heran dengan kondisi minyak goreng yang tidak menentu.
Nanda warga lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Sejak kelangkaan minyak goreng dimaksud, usaha rumah tangga yang dia tekuni menjadi terancam, bahkan dia telah beberapa hari tidak lagi melanjutkan usahanya akibat kelangkaan minyak. Kalaupun minyak tersebut ada, paling jumlahnya sangat terbatas dan harus rela mengantre panjang hanya untuk mendapatkan minyak dimaksud.
“Sementara waktu usaha gorengan saya harus berhenti. Minyak sangat susah, kalau pun ada harganya mahal dan tidak bisa buat jualan. Meskipun ada minyak yang dijual dengan harga murah, itupun pembeliannya dibatasi karena persediaannya pun sangat terbatas,” paparnya.
Terpisah Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan Aceh Barat (Diskop UKM Perindag) Abdya, Amri ST membenarkan jika dalam beberapa pekan terakhir kondisi minyak goreng sulit diperoleh masyarakat. Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun mengeluarkan aturan HET minyak goreng sawit. Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Akan tetapi, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran.