BLANGPIDIE - realitasonline.id|
Sejumlah mahasiswa dari kalangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berorasi didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (14/3/2022) dengan menaiki mobil labi-labi (angkutan umum).
Dalam orasinya itu, belasan mahasiswa mendesak Kepala Kejaksaan (Kajari) baru di Abdya untuk menyelesaikan dan membeberkan kasus-kasus yang saat ini sudah diproses, namun belum jelas status hukumnya.
Datang ke Kejari Abdya, mahasiswa menggunakan satu unit mobil angkutan umum (labi-labi) yang terpasang alat pengeras suara untuk berorasi. Kemudian beberapa dari mahasiswa memegang spanduk dari karton yang bertulis beberapa isi hati dari oara masiswa yang diperlihatkan kepada Kajari Abdya yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan gedung, Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko yang sedari awal diminta untuk menemui mahasiswa akhirnya keluar berada di depan mahasiswa.
Ketua IMM Abdya Abdul Jannan dalam kesempatan itu, meminta Kejari untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika. Mahasiswa mendesak hal itu karena diduga ada indikasi korupsi dari progres yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar.
"Kami akan terus hadir untuk mendesak semua kasus di Abdya diselesaikan. Kami gelisah. Hukum di Abdya seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah," katanya.