Penyidik Kejari Bireuen telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp609.038.000 yang disita dari kelompok-kelompok (KSP) yang macat. Dan uang itu telah dititipkan ke Rekening Penampung RPL 089 PDT Kejaksaan Negeri Bireuen yang nantinya akan dihitung sebagai uang pengganti dalam perkara tersebut. (RZ/AJ)