MEDAN - realitasonline.id | Kementerian BUMN bekerjasama dengan Forum Hukum
BUMN menggelar webinar mahasiswa fakultas hukum dari sejumlah Perguruan Tinggi se Indonesia. Webinar pada Sesi I ini sebagai salah satu kegiatan Road to BUMN Legal Summit 2022 dengan tema “Legal Future Career in State Owned Enterprise (BUMN)”.
Webinar yang menghadirkan narasumber dengan kompetensi dan pengalaman dalam bidang hukum di BUMN tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (10/9/2022),
diikuti oleh 540 mahasiswa fakultas hukum dari 18 universitas negeri di Indonesia. Masing-masing universitas
mengirimkan 30 orang utusan.
Tujuan webinar ini menurut Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi untuk menambah wawasan bagi mahasiswa fakultas hukum terkait arti penting keberadaan BUMN, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa fakultas hukum mengenai regulasi dan isu hukum terkait BUMN, memberikan pengetahuan tentang potensi, sekaligus mendorong minat serta ketertarikan mahasiswa fakultas hukum terbaik (top talent) untuk bergabung berkarir di KBUMN dan perusahaan BUMN.
Pembicara dalam acara ini antara lain Wahyu Setiawan SH LLM, Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN, yang membawakan materi terkait sejarah dan perkembangan BUMN, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan BUMN dan isu
hukum strategis terkait BUMN.
Webinar ini juga menghadirkan Herdy Rosadi Harman SH LLM MBA selaku Direktur SDM dan
Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dengan tema Working Experience & Career Path in BUMN. Herdy mengulas seputar jenjang karir bagi alumni lulusan fakultas hukum di BUMN dan privillege & challenge berkarir di BUMN serta do’s & don’t’s dalam berkarir di BUMN.
Dalam paparannya Wahyu mengatakan BUMN memiliki peran penting dalam pembangunan
nasional, baik karena sumbangsih terhadap perekonomian nasional umumnya maupun terhadap keuangan negara khususnya dan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum.
Kedua peran tersebut terus dijalankan oleh BUMN sebagai implementasi dari tujuan BUMN
sebagaimana diatur dalam UU No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU BUMN).