Kasus Perusakan Plang Muhammadiyah Samalanga Dilaporkan ke Polres Bireuen 

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 13:36 WIB
Kasus Perusakan Plang Muhammadiyah Samalanga Dilaporkan ke Polres Bireuen 
Kasus Perusakan Plang Muhammadiyah Samalanga Dilaporkan ke Polres Bireuen 

BIREUENrealitasonline.id | Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh melaporkan kasus perusakan plang atau papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah ke Polres Bireuen.

Laporan tersebut dibuat Drs. M Yahya Arsyad, Rabu (7/9/2022) dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/ 198/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES BIREUEN/ POLDA ACEH, 7 September 2022.

Hal yang dilaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406, seperti tercantum dalam laporan tersebut bahwa pada Selasa, 6 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB di Desa Sangso Kecamatan Samalanga dan terlapor dalam lidik. Akibat perusakan plang tersebut menimbulkan kerugian materi Rp3.500.000,00

Seperti diketahui Plang atau papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen dirusak sekelompok orang, Selasa (6/9/2022) 

Sumber Realitas mengungkapkan, plang Muhammadiyah Samalanga itu baru saja dipasang di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Namun, tidak lama setelah itu plang tersebut pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB dirusak oleh sekelompok orang yang identitasnya disebut dikenal oleh para Pemimpin Cabang Muhammadiyah setempat.

"Yang mencabut lebih dua orang dan plang itu dicampakkan ke dalam tambak warga", sebut sumber itu.

Sumber dari kalangan PCM Kecamatan Samalanga menduga sekelompok orang yang melakukan perusakan plang PC Muhmmadiyah Samalanga karena ada "dukungan" dari pihak intoleran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X