Mulai Rusak, Dewan Sorot Mutu Bangunan Masjid Agung Abdya 

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 17:04 WIB
Foto: Belum lama difungsikan bangunan Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya mulai menampakan tanda-tanda kerusakan pada bagian plafon akibat rembesan air serta sejumlah kerusakan lainnya, Selasa (1/11).
Foto: Belum lama difungsikan bangunan Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya mulai menampakan tanda-tanda kerusakan pada bagian plafon akibat rembesan air serta sejumlah kerusakan lainnya, Selasa (1/11).

BLANGPIDIErealitasonline.id | Masjid Agung yang berdiri megah di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan icon daerah yang dibangun menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

Tidak tanggung-tanggung, untuk menyelesaikan rumah ibadah tersebut, pemerintah  telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit hingga diprogramkan dalam dua tahun anggaran. 

Sayangnya, bangunan dengan sebutan Baitul Ghafur itu, kini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRK Abdya lantaran kondisinya mulai memperlihatkan tanda-tanda kerusakan.

Zulkarnaini, anggota DPRK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (1/11) kepada wartawan menilai kalau pengerjaan bangunan Masjid Agung Baitul Ghafur kabupaten setempat terkesan asal jadi.

“Kalau mutu dan kualitas bangunannya terjamin, mana mungkin dalam waktu yang relatif singkat telah banyak tanda-tanda kerusakan. Plafon dalam masjid saja ada yang bocor akibat rembesan air, begitu juga dengan sejumlah bagian lainnya termasuk pada bagian luar masjid. Banyak pelapis dinding yang mulai rontok,” ungkapnya.

Seingatnya, masjid itu diresmikan pada 11 Februari 2020 lalu. Dan proses pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 2010 silam periode pertama Bupati Akmal Ibrahim. Pada periode kedua kepemimpinan Akmal Ibrahim sebagai Bupati, proses pembangunan Masjid Agung kembali dilanjutkan dengan menghabiskan dana mencapai Rp 33 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018-2019. Untuk rekanannya, dipercayakan kepada PT Pilar Jurong Sejati dan konsultan pengawasnya CV Axial Ettnginering Consultan.

Menurut Zulkarnain, tentu ada yang tidak beres dalam proses pengerjaan masjid dengan luasnya mencapai 4.800 meter persegi dan memiliki 4 menara serta 12 pintu itu. Pihak rekanan maupun konsultan pengawas terkesan main-main dalam proses pengerjaan masjid ini. Bagaimana tidak, masjid yang menjadi tempat ibadah wajib dan sunah tapi dibangun asal jadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X