Aplikasi Layanan Mobile Banking Bank Sumut Diduga Ilegal

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 14:05 WIB

MEDANrealitasonline.id | Aplikasi layanan mobile banking Bank Sumut diduga masih berstatus ilegal. Legalitas belum diperoleh, karena BUMD Provinsi Sumatera Utara itu belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengoperasian mobile banking, Jumat (10/11/2022).

Indikasi status ilegal layanan mobile banking Bank Sumut ini sudah diketahui terjadi sejak tahun 2020, hingga surat dari Divisi Pengawasan nomor: 523/DDJ-PP/L/2022, tertanggal 19 Juli 2022, kepada Pimpinan Divisi Kepatuhan keluar tentang perihal permohonan opini/saran terhadap perizinan produk.

Seperti diketahui, produk layanan mobile bangking ini muncul pada pada tahun 2019, saat itu Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, masih menjabat Direktur Operasional. Resminya layanan mobile banking ini beroperasi pada awal 2022.

Kebijakan produk perbankan ini dinilai menjadi tanggung jawab Dirut PT  Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.

“Hasil investigasi yang saya lakukan dan teman-teman, kesalahan layanan mobile banking Bank Sumut ini ada pada Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan. Ini diperkuat dengan telah dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap jajaran direksi oleh OJK,” ungkap Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) Hasanul Arifin Rambe SPd SH  seperti yang dilansir dari BicaraIndonesia.net pada  Selasa (8/11/ 2022)

Kebijakan layanan mobile banking Bank Sumut yang belum mendapatkan izin dari BI dan OJK, lanjut Hasanul, akan bisa menambah buruk citra ‘Sumut Bermartabat’ yang menjadi semboyan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Saran dari kami kepada pak Gubsu, ya ini secepatnya harus disikapi. Evaluasi segera Rahmat Fadillah Pohan dari jabatan Dirut Bank Sumut. Kesalahan ini sudah sangat fatal, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” kata Hasanul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X