BIREUEN - realitasonline.id | Tim Layanan Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH-PP) Muhammadiyah dengan mengikutsertakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Aceh dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (22/12/2022)
Selain ke Mabes Polri, tim itu juga bertemu Komisioner Komnas HAM di Lantai 3 Gedung Komnas HAM Latuharhari.
Kunjungan ke Mabes Polri dan Komnas Ham dilakukan Tim dari organisasi Islam tertua dan terbesar di Republik ini terkait dengan pelarangan membangun Masjid Taqwa Muhamadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
PDM Bireuen dr. Athaillah A Latief, dalam rilisnya yang diterima realitasonline.id, Rabu (28/12) menyebutkan, ketika berkunjung ke Mabes Polri diterima Kepala Posko Presisi Irjen Slamet Uliandi di Lantai 3, Gedung Bareskrim.
Alasan mendatangi Mabes Polri dan Komisioner Komnas HAM sebut PDM Athaillah A Latief terkait dengan penolakan membangun Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.
Disebutkan juga pada audiensi di Mabes Polri, Taufiq Nugroho selaku Direktur LBH PP Muhammadiyah beserta perwakilan Pengurus menyampaikan permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu seperti di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan Banyuwangi.
"Warga Muhammadiyah di Sangso membutuhkan mesjid sebagai basis kegiatan ibadah dan dakwahnya. Masjid Muhammadiyah tetap terbuka untuk semua golongan yang ingin beribadah, tidak ada Masjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang ekslusif," kata dr. Athaillah penerima Maarif Award dari kalangan dokter yang aktif di dunia pendidikan dan menyebarluaskan kemajemukan serta nilai nilai toleransi di Bireuen.