KUTACANE - realitasonline.id | Isu dugaan suap dalam rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (Agara) terus menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat Agara saat ini.
Selain menjadi berbincangan hangat bahkan menjadi trending topik di beberapa media terkait isu tersebut.
Perbincangan hangat warga juga muncul terkait pernyataan Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono yang mengatakan, menyikapi pemberitaan media terkait isu suap di Komisi Independen Pemilihan (KIP) adalah pemberitaan simpang-siur dan tidak jelas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Agara pada saat menanggapi orasi Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (APPSP), yang menggelar aksi protes terhadap kebijakan Komisioner KIP, didepan gedung DPRK setempat, Kamis (26/1) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agara. Sumardi, menyebutkan pernyataan yang dicetuskan oleh Kapolres itu, adalah pernyataan nyeleneh. Karena tak biasa dalam menyikapi pemberitaan yang disajikan oleh kalangan media. Sehingga tercetuslah, pernyataan yang dikatakan oleh Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, menyikapi pemberitaan yang diterbitkan dari semua media menyebutkan simpang-siur dan tidak jelas.
Sumardi mengatakan, sudah menjadi tugas polisi untuk mencari kebenaran. Dengan adanya informasi yang dipublikasikan wartawan, pihak Kepolisian harus menurunkan personil baik Sat Reskrim Polres Aceh maupun Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk menelusuri informasi itu dangan mengumpulkan Puldata dan Pulbaket.
Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan, ini ada indikasi korupsi atau pungli, bahkan kalau sampai ada pejabat yang terlibat tentunya ini menyangkut kesalahan tugas dan tanggung jawabnya.