Dikatakannya, KPPU harus terus memperkuat sinergi dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait dengan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif. Juga melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.
Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7. Meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin. (MIS)