nasional

Buntut Pengusiran Wartawan, SMSI Sumut: Darurat Pers

Kamis, 15 April 2021 | 14:58 WIB

"Ke depan untuk menghindari salah paham, perlu segera duduk bersama antara unsur-unsur pertugas dengan wartawan yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo dengan mengundang ahli pidana dan ahli jurnalistik serta unsur pemerintahan yang terkait,” tukas Zulfikar Tanjung.

SMSI Sumut selaku unsur konstituen Dewan Pers tentu menginginkan hubungan kemitraan yang sudah terbina baik antara pers dengan Pemko Medan tetap berjalan baik dan tidak terusik oleh oknum-oknum petugas yang hanya memandang tugas pokok dan fungsinya secara sempit.

Lebih lanjut Sektetaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu mengemukakan sebenarnya tidak perlu ada dikotomi fan perselisihan antara petugas keamanan atau pengawalan Walikota dengan wartawan, sebab masing-masing memiliki sandar operasional dan prosedur (SOP).

"Di satu sisi petugas yang menguasai SOP dengan baik tentu sudah memahami segala aturan yang berlaku termasuk UU Pers. Di sisi lain wartawan yang profesional tentu juga sudah menguasai kode etik jurnalistik. Jadi kalau keduanya saling memahami tidak akan ada masalah, bahkan akan bersinerji secara akur," ujar Erris seraya juga minta Dinas Kominfo Medan segera mengantisipasi. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini