nasional

Terlibat Main Judi, Oknum Komisioner KIP Abdya Ditangkap Polisi

Jumat, 10 September 2021 | 17:27 WIB
Sejumlah barang bukti dan juga pelaku dalam kasus judi dihadirkan dalam ruang Sat Tipiter Reskrim Polres Abdya, Jumat (10/9)

BLANGPIDIE - realitasonline.id | Para pelaku pemain judi kartu remi digelandang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), pada Kamis (9/9) sore sekira 17.30 WIB di Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat tepatnya dalam kawasan kebun sawit.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana SH didampingi Kanit Tipiter Aipda Fajaruddin, Jumat (10/9) membenarkan penangkapan tersebut.

Dari tujuh pelaku pemain judi kartu remi yang dihadirkan dalam ruang Tipiter Reskrim itu, salah satunya merupakan oknum komisioner KIP Abdya.

Para tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial SA (49) warga Babahrot yang berprofesi sebagai PNS juga selaku oknum komisioner KIP Abdya. Selanjutnya, TN (53), juga seorang PNS warga Kuala Batee. Kemudian, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54) dan SZ (46) juga merupakan warga Kuala Batee yang berprofesi sebagai pedagang, petani dan wiraswasta.

Selain tujuh pelaku judi itu, lanjut Rivandi, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

"Ketiga pelaku itu juga merupakan warga Kuala Batee dan identitas ketiganya sudah kita kantongi yakni berinisial SS (45), SR (60) dan CN (45)," sebut Rivandi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua set Kartu Remi dan uang tunai sebanyak 7.322.000.

Halaman:

Tags

Terkini