nasional

Pemprov Sumut Raih Anugerah KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 22:19 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih peringkat pratama anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, kategori persaingan usaha tingkat daerah. Anugerah tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho, di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (16/2).

JAKARTA – realitasonline.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih peringkat pratama anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, kategori persaingan usaha tingkat daerah. Anugerah tersebut diberikan kepada instansi yang berkontribusi dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat. 

Anugerah tersebut diserahkan langsung  Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho. Arief mengapresiasi penghargaan tersebut. Ini merupakan ketiga kalinya Pemprov Sumut menerima Anugerah KPPU Award. 

Arief juga mengatakan, Pemprov Sumut akan terus mendukung persaingan usaha yang sehat. Untuk itu, Pemprov Sumut akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga ekosistem berusaha yang adil terutama dengan KPPU. 

“Pemprov Sumut terus berkomitmen menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha di Sumut,” kata Arief, usai penyerahan anugerah di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (16/2).

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan, pemerintah terus bekerja memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha. Menurutnya, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan. 

Wapres juga meminta para pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting. Mulai dari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana dan aplikatif, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingan negara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel. 

Halaman:

Tags

Terkini