nusantara

Seorang Pakar Ekonomi Islam Sebut Belanja Online Sistem COD Hukumnya Haram, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:00 WIB
Seorang Pakar Ekonomi Islam Sebut Belanja Online Sistem COD Hukumnya Haram, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Realitasonline.id | Seorang pakar ekonomi Islam Ustaz Dwi Condro Triono mengejutkan publik.

Lantaran, menyebut jual beli online di marketplace dengan sistem COD hukumnya haram karena melanggar ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.

Jual beli online di marketplace dengan sistem COD menjadi trend di kalangan masyarakat saat ini.

Berbagai macam kebutuhan dan bisa dipesan melalui marketplace.

Baca Juga: Vertigo Hilang hanya Minum Ramuan Herbal ala dr Zaidul Akbar, Insyaallah Manjur

Dengan adanya marketplace pedagang ataupun pembeli tak perlu repot untuk keluar rumah mencari barang yang diinginkan.

Karena, transaksi bisa dilakukan secara online ataupun bertemu langsung dengan sistem COD.

Walaupun demikian, faktor ekonomi Islam tersebut mengatakan jual beli online melalui marketplace dengan sistem COD dalam Islam tidak dibolehkan atau haram untuk dilakukan.

Baca Juga: Kalau Ginseng dari Korea, Indonesia Punya Herbal yang tak Kalah Dahsyat, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

COD melalui marketplace berarti akadnya online. Nah, itu jatuhnya hukumnya haram karena dilarang nabi.

Lain halnya dengan Ustaz Abdul Somad yang memberikan pendapat soal jual beli online dengan sistem COD.

Baca Juga: Resep Minuman Herbal Ini Bisa Melancarkan BAB dan Pembersih Darah, dr Zaidul Akbar: Hanya 4 Bahan

Bicarakan hukumnya sah dan dibolehkan dalam Islam dengan memenuhi tiga syarat yang ditentukan.

"Jual beli online hukumnya sah dan boleh, tapi dengan tiga syarat dan ketentuan," jelas Ustaz Abdul Somad.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB