nusantara

Dihadapan Men-ATR/BPN, Pj Gubernur Sumut Komit Percepatan Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Hak Tanah

Senin, 18 Desember 2023 | 20:31 WIB
Pj Gubernur Sumut Hassanudin bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dan Kepala BPN Sumut pada Deklarasi Kota Sibolga sebagai Kota Lengkap  (Realitasonline.id/Dok)

Medan – Realitasonline.id  | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen melakukan percepatan reforma agraria bermanfaat besar bagi masyarakat Sumatera Utara.

Selain bermanfaat bagi masyarakat, Komitmen tersebut memberi kepastian hukum atas hak tanah, masyarakat yang telah mendapat sertifikat juga akan bisa meningkatkan perekonomiannya.

Hal ini ditegaskan Pj Gubernur Sumut Hassanudin kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara langsung, pada acara Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Tanah di Hotel Adimulia Medan, Senin (18/12).

Baca Juga: Sukseskan Program Jargas 2,5 Juta Rumah Tangga, PGN Gandeng Surge Kembangkan Bundling Jaringan Gas dan Internet

 

Hassanudin menyatakan, pihaknya akan terus menjaga sinergi dengan seluruh pihak dalam percepatan tersebut. Percepatan reforma agraria tidak hanya tanggung jawab satu pihak saja. Melainkan juga tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah masing masing.

Pada kesempatan tersebut dilakukan Deklarasi Sibolga sebagai Kota Lengkap Pertama di Sumut. Di Indonesia, Sibolga merupakan Kota Lengkap ke-13. Kota Lengkap artinya pemetaan tanah atau bidang di kota tersebut sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di BPN.

Hassanudin menyambut baik deklarasi tersebut dan berharap kota-kota lain di Sumut, bisa juga melakukan deklarasi serupa di tahun depan. “Kita harapkan daerah lain di Sumut bisa menyusul Sibolga sebagai Kota Lengkap,” kata Hassanudin.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Full Episode Minggu, 18 Desember 2023 Tayang di SCTV Pukul 20.00 WIB

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut ada pertambahan nilai ekonomi yang terjadi apabila banyak tanah yang telah terdaftar. Di Sumut pada tahun 2022, ada pertambahan nilai sebesar Rp32 triliun.

“Ini satu angka yang sangat besar, pertambahan nilai, ini terus mengalami peningkatan,” kata Hadi Tjahjanto.

Hadi juga menyampaikan, apabila keseluruhan tanah telah terdaftar, maka akan menghindari penguasaan atau pencaplokan tanah oleh mafia tanah. Juga kepastian hukum yang diberikan pada tanah yang telah terdaftar akan mempermudah investor yang akan masuk.

Baca Juga: Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Hilangkan Rasa Stres

“Investasi akan berjalan dengan baik. Investor datang ke Sumut akan menanamkan investasi, ada kepastian hukum hak atas tanah, ini satu kelebihan apabila wilayah itu seluruhnya sudah terdaftar dan dideklarasikan jadi Kota Lengkap. Saya harap seluruh Indonesia bisa terdaftar dan menjadi Kota Lengkap,” kata Hadi.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB