TAPUT - realitasonline.id| Dalam mewujudkan reforma agraria di Kabupaten Tapanuli Utara, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat mengharapkan seluruh stakeholder bersinergi.
Harapan itu disampaikan Sarlandy saat membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hineni Convention Hall Tarutung, Selasa (24/5/2022).
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Semoga acara ini berlangsung lancar serta seluruh Perangkat Daerah melalui rapat ini dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sarlandy yang turut didengarkan Kepala Kantor BPN yang juga Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Rosma Magdalena.
Sarlandy memaparkan, di Taput masih banyak masyarakat yang berada dalam kawasan kehutanan dan tugas sebagai Gugus Tugas Reforma Agraria untuk melakukan pendataan dan inventarisasi untuk dapat diusulkan dilepaskan dari Kawasan Kehutanan.
Disebutkannya, untuk mencapai percepatan terwujudnya Reforma Agraria di Taput telah dibentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100 tahun 2022.
Tugas tim GTRA sebutnya melakukan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan usulan dan rekomendasi Tora, penataan penguasaan Tora dan mewujudkan kepastian hukum Melalui legalisasi aset TORA.
Setelah dikeluarkan dari Kawasan Kehutanan, selanjutnya GTRA dapat merekomendasikan untuk dilakukan legalisasi aset melalui Redistribusi Tanah. Dan yang tidak kalah pentingnya dengan penataan aset adalah penataan akses.