nusantara

Kena OTT KPK, Segini Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:46 WIB
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Realitasonline.id/dokumen)

Jakarta - Realitasonline.id | Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah pejabat lainnya diciduk oleh KPK melalu OTT pada Senin (18/12/2023) di Jakarta dan Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba diduga melakukan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: Pemegang Saham BBRI Bakal Dapat Dividen Interim Rp12,7 Triliun, KABAR BAIK!

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (19/11/2023).

Pemberitaan penangkapan Abdul Gani Kasuba ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Rayakan HUT ke-128 Tahun, Ini Sederet Fakta Unik Tentang BRI

Tak hanya Abdul Gani Kasuba, KPK juga menangkap pejabat terkait lain dan pihak swasta di Kota Ternate, Maluku Utara.

Total pejabat terkait yang terjerat OTT KPK dalam perkara yang sama berjumlah sekitar 15 orang.

Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Ia terpilih menjadi Gubernur pertama kali pada tahun 2014. Kemudian, terpilih kembali di periode kedua, tahun 2019-2024.

Baca Juga: Menemukan Kenangan Cirebon Dalam Setiap Oleh-oleh Kulinernya Yang Menggoda

Sebelum jadi Gubernur, Abdul Gani Kasuba pernah menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara Perioden 2008-2013.

Penangkapan Abdul Gani Kasuba menambah daftar Kepala Daerah yang terjerat OTT selama tahun 2023. 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB