nusantara

KPPU Lidik Eksportir Lada Hitam di Provinsi Lampung karena Diduga Monopoli Pembelian

Selasa, 4 Juni 2024 | 15:09 WIB
lada hitam (dokter sehat)

Realitasonline.id - Jakarta | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan atas indikasi pelanggaran perilaku oligopsoni pada tataniaga komoditas lada hitam di Provinsi Lampung. Adapun pelanggaran itu berkaitan dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 (UU 5/1999).

Penyelidikan tersebut dilakukan karena adanya penemuan bukti permulaan yang cukup berkaitan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh empat eksportir lada hitam di wilayah tersebut.


Kasus ini berawal dari penyelidikan awal perkara inisiatif yang dilakukan oleh KPPU sejak Februari 2024 atas tataniaga komoditas lada hitam di Lampung. Melalui penyelidikan awal, KPPU menemukan bahwa struktur pasar pembelian lada hitam di Provinsi Lampung pada 2022 dikuasai 64 persen oleh 4 eksportir yang diduga melakukan perilaku anti persaingan.

 

Baca Juga: Terperosok di Jurang, Mobil Toyota Rush Berhasil Dievakuasi Tim IoF dan Polres Madina

 

KPPU juga menemukan terdapat perilaku pengendalian pembelian pasokan dan harga beli lada ditingkat Petani oleh keempat eksportir. Tindakan ini diduga menyebabkan harga lada hitam di Lampung berada di bawah rata-rata harga nasional, meskipun adanya fakta bahwa Lampung merupakan daerah penghasil lada hitam terbesar di Indonesia.

Tercatat, berdasarkan data Statistik Perkebunan Unggulan Nasional tahun 2021-2023 oleh Kementerian Pertanian, produksi lada hitam di Provinsi Lampung mencapai 15.139 ton atau menyumbang 18,06 persen dari total produksi nasional pada 2023.

 

Baca Juga: Baru Selesai Dikerjakan Telan Dana Rp6 Miliar Lebih, Saluran Parit di Taput Sudah Hancur, Kok Bisa?


Selain mengakibatkan harga yang rendah, perilaku pengendalian pembelian pasokan dan harga yang dilakukan keempat eksportir juga berdampak pada alih komoditas tanaman oleh petani, khususnya terhadap penurunan luas lahan dan produksi lada hitam di Lampung.

Dampak pada persaingan juga dirasakan pada penurunan jumlah eksportir lada hitam di provinsi tersebut. Tercatat, pada tahun 2020 masih terdapat 15 eksportir lada hitam, tapi tahun lalu, jumlah tersebut turun menjadi sembilan eksportir.

 

Baca Juga: 359 Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Kloter 20 Diberangkatkan ke Tanah Suci

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB