Untuk itu, Fatoni pun telah meluncurkan dua Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan. Dua Gerakan Serentak tersebut adalah Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut dan Gerakan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) se-Sumut.
“Gerakan ini dicanangkan untuk mengajak seluruh pihak, mulai dari pemegang kebijakan hingga pihak swasta dalam melindungi pekerja rentan melalui pemberian jaminan sosial. Perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin berharap pada tahun 2045, sebesar 99,58% pekerja di seluruh Indonesia dapat terlindungi. Menurutnya, jaminan sosial sangat penting bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan.
“Maka pemerintah daerah hingga desa sangat penting memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan terutama melalui optimalisasi Jamsostek dan program percepatan kemiskinan ekstrim,” ucap Wapres.
Baca Juga: Beginilah Penampakan Taman Cadika Medan Johor yang Baru Diresmikan Bobby Nasution
Kemudian, Wapres juga mengimbau pada instansi pemerintahan mulai dari kementerian hingga Pemda dan desa untuk memastikan seluruh pekerja termasuk non ASN agar dapat terlindungi dengan memastikan para pekerja tersebut terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.