Realitasonline.id | Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai pembacaan Surah Al-Fatihah dalam sholat berjamaah dan pendapat berbagai mazhab.
Menurut pandangan umum dalam mazhab, ada perbedaan pendapat mengenai apakah makmum perlu membaca Al-Fatihah atau tidak saat sholat berjamaah:
Mazhab Hanafi: Dalam mazhab ini, makmum tidak diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah jika imam membaca Al-Fatihah secara keras, namun disunahkan untuk membacanya.
Jika imam membaca dengan suara pelan, makmum harus membaca Al-Fatihah.
Mazhab Maliki: Pendapat Maliki lebih condong pada kewajiban makmum untuk membaca Al-Fatihah, baik dalam sholat yang diadakan secara sir (pelan) maupun jahr (keras).
Makmum harus membaca Al-Fatihah sendiri meskipun imam membacanya.
Mazhab Syafi'i: Dalam mazhab Syafi'i, makmum diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat sholat, baik dalam sholat berjamaah maupun sendiri.
Jika makmum tidak membaca Al-Fatihah, sholatnya dianggap tidak sah.
Mazhab Hanbali: Pendapat dalam mazhab Hanbali mirip dengan pendapat Syafi'i, di mana makmum juga diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah dalam sholat berjamaah.
UAS menjelaskan bahwa penting bagi setiap makmum untuk mengikuti mazhab yang diyakininya dan memahami kewajiban ini sebagai bagian dari ibadah.
Tags
Artikel Terkait
-
Makna Kemerdekaan Indonesia, Ustaz Abdul Somad: Aqidah Jangan Sampai Digadaikan
-
Ustaz Abdul Somad Bongkar Kenapa Ir Soekarno Menetapkan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, Ternyata Miliki Keistimewaan yang Luar Biasa
-
Mulai dari Sekarang Jangan Keliru Lagi! Kata Ustaz Abdul Somad Bagian di Tubuh Kucing Ini Tidak Najis
-
MasyaAllah! Ustaz Abdul Somad Beberkan Rahasia Agar Ketika Meninggal dalam Keadaan Husnul Khotimah
-
Kalau Bukan Kucing dan Burung Hewan Apa Lagi? Ustaz Abdul Somad Sarankan Mulai Sekarang Pelihara Ini Akan Menjadi Penolong di Akhirat