Realitasonline.id | Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai pembacaan Surah Al-Fatihah dalam sholat berjamaah dan pendapat berbagai mazhab.
Menurut pandangan umum dalam mazhab, ada perbedaan pendapat mengenai apakah makmum perlu membaca Al-Fatihah atau tidak saat sholat berjamaah:
Mazhab Hanafi: Dalam mazhab ini, makmum tidak diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah jika imam membaca Al-Fatihah secara keras, namun disunahkan untuk membacanya.
Jika imam membaca dengan suara pelan, makmum harus membaca Al-Fatihah.
Mazhab Maliki: Pendapat Maliki lebih condong pada kewajiban makmum untuk membaca Al-Fatihah, baik dalam sholat yang diadakan secara sir (pelan) maupun jahr (keras).
Makmum harus membaca Al-Fatihah sendiri meskipun imam membacanya.
Mazhab Syafi'i: Dalam mazhab Syafi'i, makmum diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat sholat, baik dalam sholat berjamaah maupun sendiri.
Jika makmum tidak membaca Al-Fatihah, sholatnya dianggap tidak sah.
Mazhab Hanbali: Pendapat dalam mazhab Hanbali mirip dengan pendapat Syafi'i, di mana makmum juga diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah dalam sholat berjamaah.
UAS menjelaskan bahwa penting bagi setiap makmum untuk mengikuti mazhab yang diyakininya dan memahami kewajiban ini sebagai bagian dari ibadah.
Artikel Selanjutnya
Makna Kemerdekaan Indonesia, Ustaz Abdul Somad: Aqidah Jangan Sampai Digadaikan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Tags
Artikel Terkait
-
Makna Kemerdekaan Indonesia, Ustaz Abdul Somad: Aqidah Jangan Sampai Digadaikan
-
Ustaz Abdul Somad Bongkar Kenapa Ir Soekarno Menetapkan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, Ternyata Miliki Keistimewaan yang Luar Biasa
-
Mulai dari Sekarang Jangan Keliru Lagi! Kata Ustaz Abdul Somad Bagian di Tubuh Kucing Ini Tidak Najis
-
MasyaAllah! Ustaz Abdul Somad Beberkan Rahasia Agar Ketika Meninggal dalam Keadaan Husnul Khotimah
-
Kalau Bukan Kucing dan Burung Hewan Apa Lagi? Ustaz Abdul Somad Sarankan Mulai Sekarang Pelihara Ini Akan Menjadi Penolong di Akhirat