Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berperan signifikan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan sepanjang 2025.
Penghargaan diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Penerima penghargaan berasal dari jajaran internal Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, hingga masyarakat pelapor, yang tersebar di 21 Provinsi.
Baca Juga: Mafia Tanah Kian Canggih, Menteri Nusron Ingatkan Aparat Tidak Terlibat.
Penyematan pin emas dan penyerahan piagam dilakukan langsung di hadapan para pejabat tinggi negara, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej dan Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono
Menteri Nusron menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci penanganan berbagai kasus mafia tanah.
" Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas, " ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Stabil Terus Tumbuh
Penghargaan diberikan dalam tiga kategori utama yakni, Satuan Tugas (Satgas) dengan capaian melebihi target operasi, 910 orang, masyarakat berani melapor, 6 orang dan Anugerah Dharma Bakti 2 orang
Menteri Nusron menuturkan, upaya penindakan sepanjang 2025 menunjukkan hasil signifikan. Dari target 107 kasus, Satgas berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dan menetapkan 185 tersangka. Selain itu, sebanyak 14.315 hektare aset tanah berhasil diselamatkan.
" Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan Zona Nilai Tanah (ZNT) nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun, " jelas Menteri Nusron.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan.
Rakor ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi penegakan hukum pertanahan dan melindungi aset negara dari praktik mafia tanah. (RI)