nusantara

OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance, Debitur Dapat Hubungi Nomor Ini!

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:22 WIB
Ilustrasi gambar OJK. (Realitasonline.id/Dok)

5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu PT VIF dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan.(HZD)

Halaman:

Tags

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB