nusantara

Pasca Bencana Sumatra, Komisi II DPR RI Minta Kejelasan Anggaran ATR BPN

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:57 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengikuti rapat dengan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, kemarin. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanganan pasca bencana di sejumlah wilayah Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, kemarin

Rapat kerja dan RDP tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.

Baca Juga: Hadirkan Layanan Pertanahan Murah dan Cepat, ATR BPN Minta Kantah di Kabupaten Bandung Perbaiki Proses Bisnis

Sementara Menteri Nusron juga didampingi oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN

Dalam rapat tersebut, Mardani menyoroti kebutuhan anggaran terkait pemindahan hak atas tanah dan pemecahan sertifikat bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Ia meminta kejelasan apakah Kementerian ATR/BPN memiliki alokasi anggaran khusus untuk penanganan persoalan pertanahan pasca bencana.

" Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertifikat untuk korban terdampak bencana, ” ujar Mardani.

Ia juga menegaskan besarnya skala pekerjaan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat memerlukan perhatian serius, termasuk keterbukaan terkait potensi hambatan anggaran.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ciduk Pengedar Ganja

“ Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya, ” tegas dia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi persoalan utama.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan penanganan pasca bencana dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran internal.

“ Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing, ” kata Nusron.

Halaman:

Tags

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB