Realitasonline.id - Jakarta | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Penegasan tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di ruang rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, serta pimpinan lembaga Kabinet Merah Putih, baik secara luring maupun daring.
Baca Juga: ATR BPN Gaspol RDTR, Peta Skala 1:5000 jadi Fondasi Tata Ruang
“ Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan penataan ruangnya, ” ujar Ossy Dermawan saat memaparkan peran Kementerian ATR/BPN.
Ia menjelaskan, proses pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi dapat berjalan lebih cepat apabila tanah telah tersedia. Tanah tersebut dapat berasal dari pemerintah daerah maupun aset negara, termasuk milik BUMN dan BUMD.
“ Jika tanah sudah tersedia, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan dan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Ossy menyampaikan, Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, seperti bekas lahan perkebunan maupun tanah telantar.
Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penggunaan tanah telantar memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang memungkinkan pemanfaatannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan.
Meski demikian, Ossy menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif.
Ia mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak menyasar lahan sawah yang masih aktif.
“ Kami menitipkan pesan agar sebisa mungkin pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak menggunakan lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian dari arahan Presiden, ” tegasnya.