Realitasonline.id - Jakarta | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) memiliki potensi besar dalam menunjang pengelolaan data pertanahan dan tata ruang di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat membuka webinar bertajuk “Strategi Optimalisasi AI di Kementerian ATR/BPN, Kinerja Lebih Efisien, Aman dan Bertanggung Jawab” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, kemarin.
Webinar ini diikuti oleh sekitar 700 peserta yang merupakan pegawai Kementerian ATR/BPN dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang teknologi dan data, di antaranya AI Skills Director Microsoft Indonesia Arief Suseno, Co-Founder Binar Dita Aisyah, serta Data Engineer Maybank Aldo Lionel Saonard.
Baca Juga: Biro Humas ATR/BPN Minta Jajaran Papua Barat Aktif Produksi Konten Layanan Publik
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyampaikan, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pemetaan dan analisis data tata ruang, mendeteksi potensi konflik agraria sejak dini, hingga membantu mitigasi perkara dan sengketa pertanahan.
“ AI bisa berpotensi membantu kita dalam meningkatkan kualitas pemetaan dan analisis data tata ruang, mendeteksi potensi konflik agraria sejak dini, membantu memitigasi perkara maupun sengketa agraria, memperkuat pengawasan, serta mendukung upaya pemberantasan mafia tanah berbasis data, ” ujar Wamen Ossy.
Meski demikian, ia menegaskan, penerapan AI di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni efisien, aman dan bertanggung jawab.
Menurutnya, prinsip efisiensi menuntut agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas dan percepatan layanan publik.
“ Sementara itu, prinsip aman berarti seluruh sistem AI wajib menjamin keamanan data, perlindungan privasi, serta ketahanan terhadap ancaman siber, ” tambahnya.
Baca Juga: ATR/BPN Tetapkan Kebijakan Darurat Lindungi Lahan Sawah Nasional
Prinsip bertanggung jawab, lanjut Wamen Ossy, juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Pemanfaatan AI harus menjunjung tinggi etika, kepatuhan terhadap hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta integritas aparatur sipil negara.
“ Kita tidak boleh membiarkan kemajuan teknologi menggeser nilai-nilai dasar pelayanan publik, yaitu keadilan, kepastian hukum, kemanusiaan, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, ” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wamen Ossy berharap hasil webinar ini dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui program pelatihan berkelanjutan, pengembangan proyek percontohan pemanfaatan AI di unit-unit strategis, serta penyusunan pedoman internal penerapan AI di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“ Saya mendorong Kepala BPSDM agar hasil webinar ini ditindaklanjuti menjadi program pelatihan. Dengan demikian, transformasi digital yang telah kita jalankan benar-benar terencana, sistematis, dan berkelanjutan, ” pungkasnya.(RI)