Realitasonline.id| MEDAN - Sebanyak 4 wasit internasional atau disebut juri netral didatangkan panitia untuk menilai para atlet loncat indah.
Keempat juri netral inipun terlihat hadir dalam Technical Meeting Loncat Indah di Hotel Ibis. Meski kurang mengerti Bahasa Indonesia, para wasit tampak mengikuti pertemuan dengan antusias.
Terdapat 20 wasit terlibat dalam laga cabang olahraga (cabor) loncat indah PON XXI 2024 Aceh-Sumut yang digelar mulai Minggu (8/9/2024) hingga Kamis (12/9/2024) di Venue Loncat Indah, Kolam Renang Selayang Medan.
Baca Juga: Ngeri! PJU Mati, Warga Manggar Keluhkan Jalan Gelap, Begini Tanggapan Kadishub Beltim
Ketua Panitia Cabor Akuatik-Loncat Indah PON XXI, Syahriandy mengatakan wasit-wasit internasional itu berasal dari Malaysia, India dan Amerika Serikat.
Kehadiran para wasit, imbuh dia, untuk menjaga netralitas penilaian.
"Makin banyak wasit internasional semakin bagus, dengan hadirnya juri netral ini diharapkan ke depan kita mendapatkan pengakuan internasional," tutur Ketua Pengcab Akuatik Kota Medan.
Syahriandy juga menjelaskan meski ada wasit yang kurang mengerti Bahasa Indonesia, dipastikan tidak akan mempengaruhi penilaian.
Baca Juga: UMKM di Aceh Wajib Tahu! Kini Telkom Hadirkan IndigoSpace untuk Asah Digital Talent Lokal
"Lantaran Peraturan pertandingan cabang olahraga Akuatik-Loncat Indah pada PON XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara menggunakan Peraturan Pertandingan Akuatik-Loncat Indah yang dikeluarkan oleh World Aquatics," jelas dia.
Sebagai informasi, atlet yang akan bertanding pada nomor Synchro Menara Putri adalah Maulidina Kharisma Putri dan Nur Mufiidah Sudirman (DKI Jakarta); Fani Rianti Aulia dan Nuria Nirwasita (Jabar); Livia Anjani dan Nazra Fadila (Sumsel); Vania Theola Barus dan Angel Theresia Purba (Sumut); kemudian, Gladies Lariesa Garina Hagakore dan Della Dinarsari Harimurti (Jatim).
Lalu atlet yang akan bertanding pada nomor Shyncro Papan 3 meter Putra yakni Wahyudi Sahputra dan Mohammad Jatayu Tri Rezka Vahlevi (Sumut); Yovy Surya Nur Ariffin dan Aldinsyah Putra Rafi (Jatim); M Ridho Akbar dan Idris Efendi (Sumsel); Tri Anggoro Priambodo dan Adityo Restu Putra (DKI Jakarta); Aryanto Saputra dan Zulfikar Wirafebrian Rifai (Jabar); kemudian, Muhammad Fadhil dan Akbar Tawakal Sayyidina Lee (Kalsel). (AY)