Jabar Kembali Berjaya lewat Eki Febri Ekawati, Atlet Tolak Peluru yang Persembahkan Emas di PON XXI

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 12:44 WIB
Atlet Tolak Peluru Jabar raih emas. (Realitasonline.id/PB PON XXI SUMUTAgatha Capri)
Atlet Tolak Peluru Jabar raih emas. (Realitasonline.id/PB PON XXI SUMUTAgatha Capri)

Realitasoline.id| DELISERDANG - Atlet Cabor Tolak Peluru Jabar (Jawa Barat) Eki Febri Ekawati Berjaya mempertahankan medali emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Prestasi gemilang yang diraih Eki ini menjadikan atlet senior ini memperoleh rekor tertinggi.

Tolakan terjauhnya 15,77 meter pada PON XX 2021 Papua lalu. Kini dia mencatatkan jarak 15,07 meter di PON XXI Aceh-Sumut.

Baca Juga: Warga Desa Lalang Keluhkan Pengaspalan Jalan Asal-asalan, Dinas Bina Marga Belitung Timur Bungkam

"15,07 ini gak terjauh sih, karena pada PON sebelumnya 15,77 (meter),” kata Eki.

Eka Febri Ekawati saat diwawancarai menyebutkan ini adalah event terakhirnya sebagai atlet tolak peluru. Katanya, hasil pertandingan tolak peluru akan didedikasi untuk dirinya sendiri.

"Pertandingan saya dedikasi untuk diri saya sendiri, dimana ini adalah PON terakhir untuk saya. Yah saya menikmati pertandingan ini," kata Eka Febri usai lemparan VI di Stadion Madya Atletik, Deli Serdang, Jumat (13/9/2024) lalu.

Baca Juga: Ini Dia Mobil Listrik Mungil Tapi Si Paling Berisik Kata Fitra Eri, Simak Spesifikasi Abarth 500 dan Fitur Lainnya

"Saya akan mengambil lisensi-lisensi pelatihan untuk nantinya bisa jadi pelatih," sambungnya.

Dia juga menikmati pertandingan tolak peluru tersebut. Pada pertandingan kali ini performa agak sedikit lebih menurun dibanding PON sebelumnya.

Baca Juga: Calon Bupati Bireuen Haji Mukhlis Takabeya Sedekah Seekor Sapi untuk Kenduri Maulid Nabi Muhammad

"Ya pertandingan berjalan lancar. Ini PON terakhir untuk saya. Walaupun tidak sempurna, setidaknya saya bisa mempertahankan medali emas untuk Jabar," sebutnya. (Mukhtar Habib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X