Realitasonline.id - Medan | Sanggam Hutagalung secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi Institut Karate - Do Indonesia (Pengprov INKAI) Sumut periode 2024 - 2028. Keputusan itu ditetapkan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Inkai Sumut, di Hotel Emeralda Garden Medan, Sabtu (27/7/2024).
Sanggam Hutagalung yang merupakan calon tunggal berhak menggantikan Ketum lama Zulkarnaen Purba yang masa Bhakti kepemimpinannya telah habis.
Selain sebagai Ketum Inkai Sumut yang baru, Sanggam Hutagalung juga diberi kepercayaan menjadi ketua tim formatur untuk menyusun kepengurusan empat tahun ke depan.
Untuk menyusun kepengurusan, Sanggam dibantu oleh Delfinus Rumahorbo (sekretaris), Zulkarnaen Purba (pengurus lama), Sehukur Perangin-angin (Langkat) dan Huala Siregar (Medan).
Baca Juga: Hadirkan Penerbangan Umrah Perdana, Angkasa Pura Aviasi Apresiasi Citilink
Mereka diberi waktu selama satu bulan untuk membentuk kepengurusan Pengprov Inkai Sumut periode 2024 - 2028.
Musprov Inkai Sumut juga melakukan pemilihan Ketua Majelas Sabuk Hitam (MSH) yang sebelumnya belum pernah ada. Dalam pemilihan ini seluruh peserta Musprov sepakat mengangkat Delfinus Rumahorbo sebagai Ketua MSH Inkai Sumut untuk melaksanakan tugas ke depanmya.
Zulkarnaen Purba yang juga sebagai Waketum II Bidang Pembinaan Pengurus Pusat (PP) Inkai ketika menutup Musprov mengatakan, dalam berorganisasi termasuk olahraga pasti ada dinamikanya, sehingga untuk mencapai sasaran yang diinginkan seluruh pengurus nantinya harus bekerjasama dan saling membantu dalam menjalankan roda organisasi ke depannya.
"Sebagai ketua, Sanggam Hutagalung tidak akan bisa apa-apa kalau pengurus yang lain tidak mau membantu," katanya.
Untuk itu, Zulkarnaen Purba mengatakan, ke depannya perlu dibangun kebersamaan agar Inkai Sumut bisa kuat.
"Kita tidak boleh menempatkan orang jadi pengurus Inkai Sumut yang hanya mau nama," jelasnya.