Realitasonline.id - Aceh Selatan | Polres Aceh Selatan, Polda Aceh menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menciptakan kondisi Kamtibmas pada masa tahapan jelang penyelenggaraan Pilkada 2024,
Dengan menggelar razia terpadu cipta kondisi (Cipkon), petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan sejumlah kendaraan baik depeda motor maupun mobil.
Adapun target sasaran razia terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata tajam, senjata api, narkotika, minuman keras, pelanggaran lalu lintas terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan pelanggaran lainnya.
Giat KRYD tersebut dilaksanakan Sabtu (27/7/2024) malam Minggu, dimulai pukul 21.00 - 22.00 WIB, di Jalan T Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Timur depan Mapolres Aceh Selatan.
Kegiatan ini dipimpin Kasubbag Dalops Bagops Polres Aceh Selatan AKP Syahrul dengan didampingi Perwira Pengawas, Kasat Lantas, Kasi Propam, Pamapta dengan peserta semua Personil Satlantas dan Personil piket Fungsi.
Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, kepada wartawan, mengatakan kegiatan razia terpadu ini, merupakan upaya Polres Aceh Selatan untuk cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusivitas situasi Kamtibmas serangkaian tahapan menjelang Pilkada 2024.
Dalam razia tersebut, terpantau selain memeriksa dan mengecek barang muatan kendaraan, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan.
Petugas juga melakukan peneguran serta memberikan imbauan terhadap masyarakat pengendara secara humanis untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, selalu memakai Helm bagi pengendara sepmor, tidak balap-balapan dan tidak menyalahgunakan narkoba.
"Selama pelaksanaan razia cipta Kondisi tersebut personel tidak menemukan Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun obat-obatan serta barang-barang yang terlarang lainnya," kata Adam.