BYD Seal Hybrid Resmi Bisa Dipesan! Sedan Plug-in Hybrid Canggih dengan Harga Mulai Rp 200 Jutaan, Hemat BBM hingga 2.000 Km Sekali Isi!

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 20:09 WIB
BYD Seal Hybrid, yang dikenal sebagai BYD Seal 05 DM-i, adalah sedan plug-in hybrid terbaru dari Build Your Dreams (BYD)  (Tangkapan Layar YouTube Otomotif Terbaru)
BYD Seal Hybrid, yang dikenal sebagai BYD Seal 05 DM-i, adalah sedan plug-in hybrid terbaru dari Build Your Dreams (BYD) (Tangkapan Layar YouTube Otomotif Terbaru)

Realitasonline.id - BYD Seal Hybrid, yang dikenal sebagai BYD Seal 05 DM-i, adalah sedan plug-in hybrid terbaru dari Build Your Dreams (BYD) yang telah resmi diluncurkan di pasar domestik pada 10 Februari 2025.

Mobil ini menawarkan efisiensi bahan bakar yang impresif dan fitur-fitur canggih dengan harga mulai dari Rp 201 juta.

Spesifikasi Utama:

 

Mesin dan Performa: Ditenagai oleh mesin 1,5 liter plug-in hybrid dengan dua varian tenaga, yaitu 99 dk untuk versi standar dan 161 dk untuk versi tinggi.

Kedua varian ini dipadukan dengan baterai LFP berkapasitas 7,6 kWh atau 15,8 kWh. 

 

Jangkauan dan Efisiensi: Versi dengan baterai 7,6 kWh memiliki jangkauan listrik murni hingga 43 km, sedangkan versi 15,8 kWh mencapai hingga 90 km.

Konsumsi bahan bakar rata-rata adalah 2,9 liter per 100 km, setara dengan sekitar 34 km per liter, dan dengan tangki bahan bakar penuh, mobil ini dapat menempuh jarak hingga 2.000 km.

 

Desain dan Dimensi: Mengusung desain sedan mewah dengan garis aerodinamis, BYD Seal Hybrid memiliki panjang 4.780 mm, lebar 1.837 mm, tinggi 1.515 mm, dan jarak sumbu roda 2.718 mm.

Tersedia dalam empat pilihan warna: putih, hitam, dan dua kombinasi abu-abu.

 

Fitur Interior: Dilengkapi dengan panel instrumen digital berukuran besar, layar hiburan sentuh yang dapat diputar, pengisian daya nirkabel, dan tata letak tombol yang ergonomis.

Meskipun detail lengkap mengenai fitur keselamatan belum diumumkan, mobil ini dipastikan memiliki sensor kamera di bagian depan, belakang, dan sisi-sisi kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X