Disorot Karena Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Gubernur Jawa Barat soal Mobil Mewah Lexus miliknya yang Ganti Plat

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ganti Plat Nomor Setelah Viral. (Realitasonline.id/x.com/sasaputri466403)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ganti Plat Nomor Setelah Viral. (Realitasonline.id/x.com/sasaputri466403)

 

Realitasonline.id - BANDNG | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya memutuskan untuk mengganti pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM.

Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat.

Perubahan tersebut diketahui publik melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini tercatat resmi berpelat D, dengan total pajak kendaraan senilai Rp35.497.900.

Baca Juga: Mobil Lexus Gubernur Jawa Barat Disorot, Nunggak Pajak Sampai Rp40 Juta

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya pada Senin 21 April 2025, Dedi menjelaskan latar belakang keputusannya memutasi kendaraan.

Ia mengakui bahwa selama ini mobil tersebut masih berstatus kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.

"Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi dalam unggahannya pada Senin, 21 April 2025.

Ia menambahkan bahwa setelah mutasi selesai, ia akan melunasi semua tunggakan pajak yang sebelumnya tercatat di DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 Bengkel Vespa Terbaik di Indonesia: Tempat Servis Skuter Kesayangan Anda

Hal ini untuk memastikan kewajibannya sebagai warga negara dipenuhi.

"Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas," ucapnya.

Namun lebih dari sekadar pelunasan pajak, Dedi menegaskan bahwa alasan utama dirinya memindahkan pelat nomor mobil ke Jawa Barat adalah karena jabatannya sebagai gubernur provinsi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X