Suzuki APV 2025: MPV Lawas yang Tetap Relevan di Era Modern, Bertransmisi Manual 5 Percepatan

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 04:39 WIB
Suzuki APV 2025 adalah versi terkini dari MPV / kendaraan serbaguna yang sudah lama dikenal di Indonesia. (Tangkapan Layar YouTube Auto Cear7 )
Suzuki APV 2025 adalah versi terkini dari MPV / kendaraan serbaguna yang sudah lama dikenal di Indonesia. (Tangkapan Layar YouTube Auto Cear7 )

Realitaasonline.id | Suzuki APV 2025 hadir sebagai pembaruan dari model MPV serbaguna yang telah lama dikenal masyarakat Indonesia.

Meski tidak banyak berubah secara desain maupun teknologi, APV tetap menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mengutamakan fungsionalitas dan kepraktisan dibanding kemewahan dan fitur modern.

Suzuki APV 2025 ditawarkan dalam beberapa varian, mulai dari versi komersial Blind Van hingga varian penumpang tertinggi SGX.

Baca Juga: Honda HR-V 2026: SUV Kompak Modern dengan Gaya dan Fitur Masa Depan, Ada 2 Opsi Warna Baru Salah Satunya Solar Reflection Metalic

Harga on the road (OTR) di Indonesia berkisar sebagai berikut APV Blind Van mulai dari Rp180 jutaan lebih.

Sedangkan APV SGX (varian tertinggi) sekitar Rp250 jutaan.

Mesin dan performa, bermesin G15A, 4 silinder segaris, 16 katup.
Kapasitas 1.493 cc bertenaga maksimum sekitar 94-95 PS.

Baca Juga: Modifikasi Mobkas Toyota Corona RT100 1975: Sedan Tua dengan Napas Baru, Mesin JZ Bergaya Ceper

Torsi maksimum 126 Nm, pada putaran mesin menengah.

Mobil bertransmisi manual 5-percepatan, penggerak roda belakang (RWD).

Dimensi & kaki-kaki, panjang 4,1 meter, lebar 1,6 meter, tinggi 1,8.

Baca Juga: Modifikasi Kijang Super: Tampil Elegan dengan Ekterior Lebih Ceper, Warna Cat Hijau Solid  

Varian tinggi 15 inci (ban 195/65 R15), varian bawah ukuran lebih kecil.

Eksterior & interior, lampu depan masih halogen, tidak tersedia ADAS, kamera mundur, atau sensor parkir pada sebagian besar varian.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X