Motor Honda Vario Zoomer Style Mark II ala Katros Garage, Hasil Modifikasi dari Honda Vario 125

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 00:35 WIB
Pemodif menggunakan setang raiser dari Beat Street, lengkap dengan speedometer aftermarket minimalis agar sesuai tema naked. (ss.youtube@AtenxKatros)
Pemodif menggunakan setang raiser dari Beat Street, lengkap dengan speedometer aftermarket minimalis agar sesuai tema naked. (ss.youtube@AtenxKatros)

Realitasonline.id | Motor Honda Vario Zoomer Style Mark II garapan Katros Garage sukses mencuri perhatian pecinta otomotif.

Mengusung konsep Honda Zoomer (Ruckus), motor ini hadir dengan tampilan unik, futuristik, dan penuh karakter khas motor custom.

Melansir dari akun YouTube @AtenxKatros, basis motor ini sejatinya adalah Honda Vario 125 yang dimodifikasi secara total.

Baca Juga: Modifikasi Mobil Bekas Enggak Harus Mewah dan Ribet, Ini Dia Avanza 2013 Disulap Jadi Simpel dan Ceper

Sentuhan Katros Garage menjadikan Vario ini tampak seperti motor pabrikan premium, bukan sekadar hasil custom bengkel biasa.

Perubahan paling mencolok pada Honda Vario Zoomer Style Mark II terdapat pada pemindahan tangki bensin, yang membuat tampilan motor semakin mirip Honda Zoomer.

Bagian sasis dibalut warna putih elegan, menciptakan kesan minimalis dan bersih.

Sementara itu, beberapa fitur diberi sentuhan hitam doff untuk menambah kontras halus serta memudahkan perawatan.

Baca Juga: Modifikasi Mitsubishi Triton 2025: Tampil Elegan dengan Aksen Hitam Glossy, Bak Roller Lid Otomatis

Setiap detail sambungan disempurnakan agar tampak menyatu secara alami, menunjukkan tingkat kerapian dan ketelitian tinggi dari Katros Garage.

Dalam proses modifikasi, tim sempat menghadapi kendala—mesin tidak mau hidup.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata penyebabnya cukup sederhana, yakni aki soak.

Baca Juga: Mobil Versi Rebadge Rubicon, Begini Spesifikasi Jeep Wrangler 392 2026 yang Bakalan Meluncur

Begitu diganti dengan aki baru merek Yuasa MF, mesin langsung menyala normal tanpa kendala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X