Toyota Avanza 2013 Disulap Jadi Modern dan Fungsional, Modifikasi Simpel tapi Keren, Pelek Rotiform Ring 18

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 02:25 WIB
Modifikasi mobkas Toyota Avanza 2013 yang tampil ceper dengan fitur sunroof. (ss.youtube@Ikonikars)
Modifikasi mobkas Toyota Avanza 2013 yang tampil ceper dengan fitur sunroof. (ss.youtube@Ikonikars)

Realitasonline.id | Modifikasi mobil bekas (mobkas) Toyota Avanza tahun 2013 ini berhasil mencuri perhatian.

Meski usianya tak lagi muda, Avanza generasi awal ini tampil modern, keren, dan tetap fungsional berkat sentuhan modifikasi yang rapi dan proporsional.

Melansir dari kanal YouTube @Ikonikars, tampilan eksterior Avanza 2013 ini dibuat simpel namun tetap membawa aura modern yang kuat.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Bergaya Elegan nan Fungsional, Modifikasi Total Jadi Tampil Mewah, Begini Reviewnya

Di bagian depan, pemilik mengganti headlamp standar aftermarket projector double bi-LED.

Selain memberikan pencahayaan yang jauh lebih maksimal, desain lampu baru ini juga membuat tampilan mobil terlihat lebih modern.

Tidak berhenti di situ, foglamp turut diganti projector bi-LED, sehingga seluruh sistem penerangan depan kini tampil selaras dan canggih.

Baca Juga: Toyota Fortuner GR Sport Gaya Legender, Tetap Jadi Simbol Ketangguhan dan Kemewahan, Fog Lamp Osram XLS Dua Warna

Menariknya, gril dan bumper dibiarkan tetap menggunakan model asli bawaan Avanza.

Hal ini sengaja dilakukan untuk menjaga kesan sleeper, yaitu tampilan standar namun diubah jadi lebih istimewa di baliknya.

Ubahan fungsional juga hadir pada bagian spion.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Bergaya Elegan nan Fungsional, Modifikasi Total Jadi Tampil Mewah, Begini Reviewnya

Mobkas Avanza ini menggunakan spion Toyota Veloz 2021 yang sudah mendukung fitur retractable.

Pemasangan dilakukan lengkap dengan kaki-kakinya sehingga hasilnya rapi dan plug and play.

Mobil ini juga sudah dipasangi kamera 360, meski sistemnya belum sepenuhnya aktif karena masih dalam tahap penyelesaian instalasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X