Realitasonline.id - Dalam dunia bisnis niaga di perkotaan, pemilihan kendaraan operasional menjadi faktor penting yang menentukan efisiensi dan keberhasilan usaha.
Dua jenis kendaraan yang paling banyak dipertimbangkan adalah truk ringan dan pick-up. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing, baik dari sisi kapasitas angkut, konsumsi bahan bakar, hingga fleksibilitas di jalanan kota yang padat.
Namun, banyak pelaku usaha masih bingung dalam memilih: apakah lebih efektif menggunakan truk ringan atau pick-up untuk menunjang aktivitas niaga di kota? Artikel ini akan membahas perbandingan keduanya secara mendalam agar Anda dapat menentukan pilihan yang tepat sesuai kebutuhan bisnis.
Baca Juga: 5 Mobil Niaga Ringan Paling Irit BBM untuk Usaha Kecil dan Menengah
1. Kapasitas Angkut
Salah satu faktor utama dalam memilih kendaraan niaga adalah daya angkut.
Truk ringan biasanya memiliki kapasitas angkut lebih besar dibandingkan pick-up. Dengan bak atau box yang lebih luas, truk ringan mampu membawa muatan hingga 2 ton, tergantung modelnya. Ini sangat ideal bagi pelaku usaha yang mendistribusikan barang dalam jumlah besar sekaligus, seperti logistik, bahan makanan, atau material bangunan.
Pick-up, di sisi lain, memiliki kapasitas muatan lebih kecil, rata-rata 700–1.000 kg. Meski tidak sebesar truk ringan, ukuran bak pick-up sudah cukup untuk kebutuhan UKM seperti pengiriman produk makanan, minuman, atau barang retail.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Mewah dengan Fitur Canggih di 2025, Jadi Pertimbangan Gaya Hidup Modern
Jika bisnis Anda membutuhkan pengiriman barang dalam jumlah besar sekaligus, truk ringan lebih unggul. Namun, untuk kebutuhan harian yang ringan, pick-up sudah lebih dari cukup.
2. Konsumsi Bahan Bakar
Efisiensi bahan bakar menjadi perhatian penting, apalagi jika kendaraan digunakan setiap hari.