otomotif

Insentif Pemerintah untuk Mobil Hybrid: Peluang dan Tantangan di Pasar Domestik

Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:35 WIB
Mobil Hybrid dari Toyota (Realitasonline/toyota.astra.co.id)

Realitasonline.id- Dalam upaya mendorong industri otomotif yang lebih ramah lingkungan, pemerintah Indonesia kini mulai memberikan perhatian khusus pada kendaraan rendah emisi, termasuk mobil hybrid.

Teknologi hybrid dianggap sebagai langkah strategis dalam transisi menuju kendaraan listrik penuh, terutama karena kemampuannya menggabungkan efisiensi bahan bakar dengan kemudahan penggunaan.

Namun, dibalik peluang besar ini, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi agar ekosistem kendaraan hybrid benar-benar tumbuh di dalam negeri.

1. Dorong Kendaraan Rendah Emisi

Pemerintah Indonesia telah menetapkan arah kebijakan otomotif melalui program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Dalam program ini, kendaraan yang memiliki emisi rendah, termasuk mobil hybrid dan plug-in hybrid (PHEV), mendapatkan perlakuan khusus dalam hal pajak dan regulasi.

Baca Juga: Mobil Hybrid vs Mobil Listrik Murni: Mana yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan?

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Karena itu, dukungan terhadap kendaraan hybrid menjadi bagian dari strategi besar menuju industri otomotif berkelanjutan.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong pabrikan agar mulai memproduksi mobil hybrid secara lokal,bukan hanya mengimpor. Tujuannya adalah agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam rantai pasok kendaraan ramah lingkungan di kawasan Asia Tenggara.

2. Bentuk Insentif yang Diberikan

Pemerintah telah menyiapkan beberapa bentuk insentif bagi produsen dan konsumen mobil hybrid, antara lain:
- Keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Mobil hybrid mendapat tarif PPnBM lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional. Misalnya, kendaraan konvensional bisa dikenakan PPnBM hingga 40%, sementara hybrid hanya sekitar 15–20%.

- Bebas Ganjil Genap di Beberapa Daerah
Beberapa pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta, memberikan fasilitas bebas aturan ganjil-genap bagi kendaraan beremisi rendah, termasuk hybrid.

- Kemudahan Produksi Lokal dan Impor Komponen
Bagi pabrikan yang berinvestasi di Indonesia dan memproduksi kendaraan hybrid, pemerintah memberikan kemudahan impor komponen serta dukungan pengembangan ekosistem industri lokal.

Baca Juga: Bagaimana Dunia Sport Mobil Toyota? Mulai Dari GR Supra hingga GR Yaris

- Dukungan Riset dan Pengembangan (RdanD)
Pemerintah juga mendorong kerja sama antara universitas, lembaga riset, dan industri otomotif untuk mempercepat adopsi teknologi efisien dan rendah emisi di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini