Soal Pembangunan Pamsimas Sergai yang Hamburkan Uang Negara, Polisi Diminta Usut

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 10:45 WIB

Serdang Bedagai - Realitasonline.id | Pembangunan Pamsimas dinilai banyak kalangan hanya menghaburkan uang negara hingga ratusan juta rupiah.

Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang berada di Dusun II Desa Sentang Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai) Sumatera Utara pada kenyataannya tidak berfungsi.

Warga Desa Sengang hingga kini tetap sulit air bersih, padahal pembangunan Pamismas diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga untuk mendapatkan air bersih.

Baca Juga: Tergabung Di Wartawan FC Kapolres Asahan Sumbang 2 Gol Bertanding Bersama PWI Batubara

Diketahui Pamsimas tersebut tidak berfungsi dan tidak bisa mengalirkan air bersih sejak selesai dilaksanakan pembangunannya dari tahun 2021 hingga tahun 2023 ini.

Terkait problematika tersebut Tokoh Pemuda Sergai Abdur Rahim angkat bicara.

Abdur Rahim yang ditemui Sabtu (9/9/2023) di Kecamatan Sei Rampah mengatakan pembangunan Pamsimas merupakan program dari Kementerian PUPR, Kemendes dan Kemendagri.

Baca Juga: DPRD Labuhanbatu Gelar Paripurna Ranperda PAPBD 2023, Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Keuangan

Pembangunan Pamsimas itu langsung dikelola oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya Desa Sentang Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Karena keberadaan Pamsimas yang terkesan hanya menghamburkan uang negara, tokoh pemuda Abdur Rahim minta Polisi dan jaksa segera melakukan pengusutan.

Lanjutnya, diduga kuat pembangunan tersebut menyimpang dari Besaran tekhnik (Bestek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bongkar Rahasia Agar Dosa Masa Lalu dapat Dihapuskan, Walaupun Hitam Kelam?

Seperti penggunaan dana pengadaan mesin pompa air dan pipa yang ditanam untuk mengalirkan air ke rumah masyarakat, karena ternyata masih banyak rumah warga yang tidak tersambungkan.

Pemeriksaan ini sebut Rahim, tidak hanya di Pamsimas yang berada di Dusun II Desa Sentang, tapi Pamsimas yang dibangun di Dusun V Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu dan Pamsimas di Dusun V Raya Dolok Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan juga harus dilakukan pengusutan dan pihak yang terkait Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X