Padangsidimpuan - Realitasonline.id |Lebih dari 10 bulan 3 ODGJ asal Kota Padangsidimpuan ini menjalani perawatan dan pembinaan dari Tim Sentral Insyaf UPT Kemensos (Kementrian Sosial) Medan.
Kepulangan 3 ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) ini ke Kota Padangsidimpuan disambut Walikota Irsan Effendi Nasution untuk dikembalikan ke keluarganya, Rabu (13/9/2023).
3 ODGJ ini adalah Mahmud Simamora warga Padangsidimpuan Angkola Julu, Muhammad Saleh warga Padangsidimpuan Tenggara dan Suanto Zega warga Padangsidimpuan Batunadua.
Baca Juga: Serahkan Alat Bantu, Bupati Asahan Minta Dinsos Bekerja Optimal
Kepala Sentral Insyaf Medan yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Robert Sitorus menyampaikan bahwa dirinya bersama Tim Kemensos mengucapkan terimakasih atas sambutan Walikota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution.
Robert menjelaskan sebelum menjalani pembinaan di Sentral Insyaf Medan, 3 ODGJ ini sebelumnya dirawat di RSJ Prof M Iidrem Medan selama 1 bulan. Kemudian 9 bulan selanjutnya di Sentral Insyaf.
Baca Juga: Jangan Asal-asalan, Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Ada Gerakan Sujud yang Dilarang Nabi Muhammad
"Hasil dari pembinaan yang kami lakukan dapat kita lihat sendiri bahwasannya sekarang mereka sudah dapat berinteraksi sosial dengan masyarakat", tambahnya.
Kementrian sosial melalui Sentral Insyaf juga membekali mereka dengan ilmu pertanian dan perikanan yang bertujuan untuk bekal setelah selesai pembinaan di Sentral Insyaf, ungkapnya.
Selanjutnya, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Walikota Padangsidimpuan juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Padaisimpuan agar menginstruksikan Kepala Puskesmas untuk memberikan perhatian yang lebih kepada saudara-saudara kita ini nantinya.
Kemudian untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, Walikota Padangsidimpuan minta agar saudara-saudara kita ini dapat dicarikan kesempatan atau peluang untuk bisa kembali bekerja, tambahnya.
Baca Juga: Beri Utangan Rp5 Juta, Janji Kades Simempar Jadikan Seorang Warga Jadi Kadus Ditagih