Pada kesempatan tersebut juga diberikan bantuan stimulan untuk kewirausahaan kepada ketiganya masing - masing sebesar Rp 5 juta dan 15 orang disabilitas menerima Rp 36 juta.
Di akhir kegiatan tersebut Sentra Insyaf UPT Kemensos Medan menyerahkan ketiga warga Padangsidimpuan tersebut kepada Walikota Padangsidimpuan dan dilanjutkan dengan diserahkan kepada keluarga masing - masing. (IRF)