1279 Pensiunan PTPN2 Deliserdang Terima SHT Tahun 2023 Rp 94,204 Miliar

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 10:30 WIB
Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin secara simbolis menyerahkan SHT kepada pensiunan Ria Irene Sitepu, baru-baru ini. (Realitasonline.id/Dokumen PTPN2)
Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin secara simbolis menyerahkan SHT kepada pensiunan Ria Irene Sitepu, baru-baru ini. (Realitasonline.id/Dokumen PTPN2)

Deliserdang - Realitasonline.id | PTPN2 menyalurkan SHT (Santunan Hari Tua) Tahun 2023 sebesar Rp 94,204 miliar untuk 1.279 orang pensiunan.

Sejumlah penerima pensiunan itu terdiri dari 58 orang karyawan pimpinan dan 1.221 orang karyawan pelaksana.

Hal itu disampaikan, Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (17/9/2023) melalui Kabag Sekretariat perusahaan, Henny Mailena Siregar didampingi Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.

Total SHT yang sudah dibayarkan Rp 529.244.420.633, dan sisa yang belum dibayar sekira Rp 116 Miliar.

Baca Juga: Wabup Adlin Tambunan di Pengajian Akbar MTMD Bintang Bayu Ajak Jamaah Jangan Golput!

Henny Mailena menyebutkan PTPN2 menargetkan tahun 2023, pembayaran SHT sudah seluruhnya disalurkan, sehingga setiap karyawan yang pensiun di Tahun 2024, sudah langsung menerima SHT.

Dia berharap para pensiun yang belum menerima tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Percayalah, perusahaan tidak akan bertindak sewenang-wenang. Semua hak-hak pensiunan karyawan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini,” jelas Henny yang akrab disapa dengan Nona.

Baca Juga: Jaga Terus Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi

Sesuai data, sejak Tahun 2018 jumlah pembayaran SHT terus meningkat yaitu Rp 1,426 Milyar lebih, meningkat Tahun 2019 menjadi Rp 24 Milyar lebih.

Selanjutnya Tahun 2020 menjadi Rp 31,973 Milyar dan Tahun 2021 meningkat lagi menjadi Rp 145,807 Milyar, serta di Tahun 2022 meningkat lagi menjadi Rp 231,826 Miliar.

Henny Mailena Siregar menjelaskan, penyaluran SHT tidak pernah dipotong melalui gaji, karena SHT itu adalah santunan dalam bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik hingga pensiun.

Baca Juga: Sabar Itu Sampai Kapan? Begini Penjelasan Ustazah Halimah Alaydrus, MasyaAllah Sangat Menyentuh Hati

Para pensiun maupun ahli waris, sangat terharu dan bahagia sembari menyampaikan rasa terimakasihnya atas SHT yang selama ini sudah dinantikan.

Salimin (66) pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 dinas terakhir kap kontrol, menyampaikan terimakasih kepada Direktur PTPN2 dan minta izin jika ada kesalahan selama ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X