Hal senada disampaikan, Arif Iwan Kesuma (56) pensiunan Kebun Tanjung Garbus Tahun 2023 sebagai krani upah.
Menurutnya, mengurus SHT simpel tidak dipungut apapun. Hanya melengkapi persyaratan KPTS pensiun, fotocopy rekening bank, fotocopy KTP dan Berita Acara Pengosongan Rumah.
Kemudian, Sinta Friska Ketaren (22) ahli waris almarhum Ganepo Karo-karo Ketaren pensiunan 2019 PKS KWS Operator Pengolahan juga menuturkan prosesnya gampang dan tidak dipungut biaya. (TM)