• Kamis, 28 September 2023

Terkait Kasus Honor BPD, Kades Simempar Pasrah dan Mau Mengundurkan Diri

- Selasa, 19 September 2023 | 14:04 WIB
Kades Simempar Simar Sembiring (Realitasonline.id/zul)
Kades Simempar Simar Sembiring (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Pasca kasus dugaan penyelewengan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi atensi (perhatian) Polresta Deli Serdang, Simar Sembiring Kepala Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang mengaku pasrah.

Bukan hanya pasrah, Simar Sembiring juga mengaku mau mengundurkan diri menjadi kades di kampung kelahiran tersebut. Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Senin (18/9/23).

"Aku udah pasrah apa jadinya nanti. Aku rasanya mau mengundurkan diri saja jadi kades. Sudah gak ada duitku lagi," ujarnya seraya mengukapkan rencana pengunduran dirinya sebagai kades berulang kali kepada wartawan.

Baca Juga: Manejer PKS PTPN II Sawit Hulu Diduga Gelapkan CPO

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif kepada wartawan berjanji jika kasus honor BPD Simempar menjadi atensi pihaknya. "Siap bang. Diatensi (menjadi perhatian) kasus itu,"jawab Kompol Wilhan melalui whatsApp, Jumat (15/9/23) lalu.

Sementara Simar Sembiring juga berterus terang kepada wartawan sudah diperiksa penyidik Unit Tipikor Polresta Deli Serdang. Kasus honor BPD itu mencuat setelah Wakil Ketua BPD Simempar Kristian Adinata Sembiring sudah setahun lebih tidak lagi berada di desanya karena telah bekerja di Jambi.

Namun setiap bulannya Kristian tetap menerima honor sebagai Wakil Ketua BPD sebesar Rp 700 ribu sebagaimana bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar Juni 2023 ditandatangani Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan Bendahara Epi Nopita Ginting.

Baca Juga: Wakil Bupati Labuhanbatu : Angka Stunting Dilabuhanbatu Menurun Dengan Cara Ini

Sehingga warga Desa Simempar keberatan dengan pemberian honor kepada Wakil Ketua BPD yang tidak lagi aktif bekerja itu. 

Disebutkan warga juga, Kristian Adinata Sembiring masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan abang kandung Simar Sembiring, Kades Simempar.

Salah seorang warga desa tersebut, GS juga menuntut janji Kades Simar Sembiring yang akan mempekerjakan istrinya sebagai kepala dusun (kadus) di Desa Simempar.

Baca Juga: Bunda Paud Labuhanbatu Gelar Webinar Senin Seru: Perubahan Transisi dari Paud ke SD

Bukan hanya menjadi kadus saja, istri GS juga dijanjikan pengganti Kristian Adinata Sembiring menjadi Wakil Ketua BPD. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Bahkan uang Rp 5 juta yang dipinjam kades saat Pilkades baru lalu juga belum dikembalikan kepada GS. "Ditokohinya aja aku terus bang sama kades,"aku HS kesal.(zul)

Halaman:

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Tapsel: Buka Jendela Dunia Dengan Banyak Membaca

Selasa, 26 September 2023 | 17:06 WIB
X