Ini Jawaban Bupati Toba Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Ranperda P-APBD 2023

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 13:48 WIB
Wakil Bupati Toba menyerahkan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kepada DPRD Toba (Realitasonline.id/MS)
Wakil Bupati Toba menyerahkan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kepada DPRD Toba (Realitasonline.id/MS)

 

Toba - Realitasonline.id | Bupati Kabupaten Toba memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Toba terhadap Ranperda (Rancangan peraturan daerah) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2023.

Nota jawaban bupati dibacakan Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak, dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat gedung wakil rakyat tersebut, Selasa sore (19/09/2023), dipimpin Ketua Dewan.

Rapat paripurna agenda mendengarkan jawaban Bupati Toba atas pandangan umum fraksi-fraksi, semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB terpaksa diskors, karena peserta paripura tidak kourum dan rapat dilanjutkan pukul 16.00 WIB setelah jumlah anggota DPRD yang hadir dinyatakan kourum.

Baca Juga: Pekerjaan Jembatan Lau Buaya Desa Simempar Molor dari Jadwal

Dalam nota jawaban tersebut, diantaranya mayoritas bupati sependapat dengan pandangan umum disampaikan fraksi DPRD, diantaranya eksekutif sependapat dengan legislatif mengenai relokasi P-APBD, diprioritaskan untuk program yang bermanfaat.

Juga program yang dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan dari kecamatan ke desa.

Terkait pandangan fraksi menyoal pajak reklame, bupati menyampaikan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 pasal 60 ayat 3 huruf D, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Mantan Polisi Achirudin Dituntut 21 Bulan Penjara, Terkait Kasus Penganiayaan Dilakukan Anaknya

Disebutkan bahwa yang dikecualikan pada objek pajak reklame, yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial dan keagamaan tidak disertai dengan iklan komersil. Meski begitu, bupati menyebut bahwa penertiban baliho, billboard, dan beberapa reklame yang mengganggu pengguna jalan, akan menjadi fokus perhatian dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam nota jawabannya, Bupati Toba juga sependapat dengan saran fraksi-fraksi menyarankan, agar pemberian bantuan untuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) benar-benar diperhatikan dan diberikan pengawasan, serta mendata ulang Gapoktan yang terdaftar dan telah berbadan hukum.

Baca Juga: Terpidana Perkara Korupsi Dana Covid-19 Mulai Jalani Masa Penahanan di Lapas Salambue Padangsidimpuan

Usai membacakan nota jawaban bupati, Wakil Bupati Toba menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD. Selanjutnya menyerahkan nota jawaban tersebut kepada DPRD yang diterima pimpinan rapat, Candrow Manurung dari fraksi partai Nasdem. (MS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X