Medan - Realitasonline.id | Realisasi APBD Provsu tahun 2022 mengalami surplus Rp85,349 miliar lebih dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp12,594 triliun lebih atau 101,08 persen dan realisasi belanja daerah mencapai Rp12,509 triliun lebih atau 93,39 persen.
Hal ini disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi dalam paripurna DPRD Sumut terhadap Ranperda PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Senin (4/6/2023) di gedung wakil rakyat provinsi Jalan Imam Bonjol Medan.
Edy menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp12.594.412.688.861 atau 101,08 persen dari yang ditargetkan Rp12.459.352.172.672. Belanja daerah terealisasi Rp12.509.062.821.349 atau 93,39 persen dari target Rp13.395.006.196.440.
Baca Juga: Gagal Tampil di Jepang, Jisoo Blackpink Dikabarkan Terinfeksi Covid-19
“Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, jelas Edy Rahmayadi, maka diperoleh surplus sebesar Rp85.349.867.512.
Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 990.810.739.008, sehingga diperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp 1.076.160.606.520. Dibanding dengan Silpa tahun 2021 sebesar Rp1.097.493.514.239, kata Edy, Silpa tahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp21.332.907.718
Dalam paripurna dihadiri OPD-OPD jajaran Pemprovsu, Gusbu mengulang kembali terkait penghargaan diraih Pemprovsu, atas opini dari laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2022, yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut.
Baca Juga: Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari, Bolehkah? Ini Penjelasannya
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah kita semua, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022 untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” kata Edy.
Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” ucap Edy.
Agenda paripurna penyampaian Ranperda oleh Gubernur tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan OPD Pemprov Sumut lainnya. (Rmi)